lifetrick.id – Cara Bikin BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah dan Praktis. Bikin BPJS Kesehatan sekarang tidak perlu antre ke kantor BPJS terdekat. Anda bisa mendaftar langsung di ponsel atau di depan layar komputer melalui layanan online baru BPJS Kesehatan. Bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online? Simak cara berikut ini.
Cara daftar BPJS Kesehatan online
Tidak semua orang punya waktu untuk mengantri dari pagi hingga siang hari. Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyediakan layanan pendaftaran online yang memudahkan Anda.
Mendaftar BPJS Kesehatan secara online tidaklah sulit, dan syaratnya pun mudah. Anda hanya perlu memiliki komputer atau perangkat seluler serta akun email dan nomor ponsel yang aktif dan dapat dihubungi. Anda juga perlu menyiapkan beberapa file pribadi yang akan dijadikan data pribadi di akun online BPJS Kesehatan Anda.
Siapkan file dan perangkat yang diperlukan untuk digunakan, kemudian ikuti langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan online di bawah ini:
1. Proses pendaftaran mengisi data pribadi
Pertama. buka halaman website online BPJS Kesehatan disini. Silahkan isi data pribadi sesuai dengan file pribadi yang anda miliki dengan benar. Termasuk data alamat lengkap, tanggal lahir dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pilih kelas dan fasilitas kesehatan
Setelah mengisi data diri, kini Anda harus memilih kelas fasilitas kesehatan, pilihan rumah sakit rujukan, dan lampiran terakhir bagi warga negara asing yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan.
Pilih kelas kesehatan sesuai keinginan Anda, mulai dari kelas I, II, III. Perlu diingat, biaya per bulan bervariasi.
3. Simpan data pribadi Anda
Setelah memasukkan data pribadi, simpan dan tunggu balasan pendaftaran dari BPJS Kesehatan. Biasanya BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor virtual account melalui email. Silakan periksa email Anda secara berkala dan cetak lampirannya.
4. Proses pembayaran dan daftar sebagai peserta
Setelah proses penyimpanan data pribadi, kini saatnya Anda membayar iuran BPJS Kesehatan. Anda dapat membayar melalui bank atau kantor pos. Jangan lupa untuk membawa nomor virtual account Anda ketika Anda ingin membayar petugas.
Setelah pembayaran selesai, silahkan print dan simpan setiap bukti pembayaran. Sekarang Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Silakan cek kembali email Anda untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik yang bisa Anda cetak sendiri.
5. Ambil kartu di cabang BPJS Kesehatan terdekat
Anda juga dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat ke bagian pencetakan kartu untuk pengambilan KTP. Memberikan berkas seperti formulir pendaftaran, nomor virtual account, dan bukti pembayaran kepada petugas.
Layanan apa saja yang bisa didapatkan dari BPJS Kesehatan secara online?
Sebagai warga negara Indonesia yang taat aturan dan membayar iuran sesuai kewajibannya, tentunya Anda berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Jika Anda terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan online, Anda akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup.
Inilah yang bisa Anda dapatkan:
1. Pelayanan kesehatan di klinik atau di Puskesmas
Pelayanan kesehatan tingkat pertama (sesuai kelas yang Anda pilih) meliputi:
- Bebas biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Dapatkan pelayanan promotif dan preventif. Misalnya seperti konsultasi, imunisasi rutin, tentang program KB dan pemeriksaan kesehatan untuk melihat apakah ada risiko penyakit dan pencegahannya.
- Anda berhak atas pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis.
- Anda berhak atas perawatan medis umum, pembedahan atau tidak.
- Anda berhak mendapatkan obat dan perbekalan kesehatan
- Anda berhak mendapatkan transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis Anda.
- Anda berhak atas pemeriksaan diagnostik laboratorium tingkat pertama.
- Anda berhak mendapatkan fasilitas rawat inap sesuai kelas BPJS Kesehatan dan sesuai rujukan dokter.
2. Pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit
Pelayanan kesehatan rujukan pada tingkat rujukan meliputi pelayanan konsultasi, rawat inap atau pembedahan di rumah sakit. Apa yang bisa Anda dapatkan?
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi dengan dokter spesialis dan subspesialis.
- Tindakan medis yang memerlukan dokter spesialis, baik bedah maupun non bedah, sesuai dengan rujukan dokter.
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
- Pelayanan penunjang yang memerlukan diagnosis lanjutan tertentu sesuai dengan rekomendasi dokter.
- Rehabilitasi medis.
- Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
- Kedokteran forensik klinis atau pelayanan post-mortem untuk mendiagnosis dan menemukan bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindak pidana tertentu.
- Memberikan pelayanan jasa pengurusan jenazah bagi pasien yang meninggal setelah dirawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun, layanan yang dijamin tidak termasuk peti mati dan mobil jenazah.
- Perawatan di ruang rawat inap biasa.
- Rawat inap di ruang intensif seperti ICU.
3. Melahirkan
Kelahiran atau melahirkan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan adalah hanya berlaku sampai dengan anak ketiga, terlepas dari apakah anak tersebut lahir hidup atau mati.
4. Ambulans
Fasilitas ambulans menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan dan hanya disediakan untuk pasien rujukan dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa pasien.
Pindah fasilitas kesehatan dengan mudah menggunakan BPJS Kesehatan online, begini caranya
Terkadang fasilitas kesehatan yang Anda pilih tidak sesuai dengan kondisi Anda. Misalnya, Anda ingin pindah fasilitas kesehatan karena fasilitas kesehatan pilihan pertama terlalu jauh dari rumah Anda. Kemudian, Anda dapat mengubahnya. Namun harus hati-hati, karena pergantian fasilitas kesehatan hanya bisa dilakukan satu kali.
Berikut langkah-langkah pemindahan fasilitas BPJS Kesehatan via online atau aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional):
Download atau download aplikasi JKN mobile di hp kamu
- Daftar dengan memasukkan beberapa informasi pribadi seperti:
- Nomor kartu BPJS Kesehatan
- nomor kartu identitas
- Tanggal lahir
- Nama ibu biologis
- Password akun BPJS Kesehatan online
- Nomor telepon
3. Kemudian login atau login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email yang telah didaftarkan.
4. Pilih menu “Ubah Data Peserta”. Beberapa data yang dapat diubah secara online adalah:
- Nomor
- Kelas BPJS Kesehatan
- Faskes 1 (Ingat! Ini hanya dapat diubah sekali)
5. Jika sudah memilih fasilitas ubah, maka secara otomatis akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor handphone yang didaftarkan.