Bos OJK Buka Suara Soal Konten YouTube Jadi Jaminan Kredit

Bos OJK Buka Suara Soal Konten YouTube Jadi Jaminan Kredit

lifetrick.id – Bos OJK Buka Suara Soal Konten YouTube Jadi Jaminan Kredit. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar angkat bicara soal kebijakan pemerintah yang mengizinkan produk kekayaan intelektual (lagu, film, video termasuk konten YouTube) sebagai jaminan kredit.

Menurutnya, dalam konteks ini yang ingin dibangun adalah ekosistem kondusif bagi sektor ekonomi kreatif yang penting bagi perekonomian Indonesia.

“Dalam hal itu tentunya OJK dan industri jasa keuangan mendukung pengembangan ekosistem tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala III KSSK 2022.

1. OJK dalami kebijakan tersebut dengan Kemenparekraf

Mahendra menjelaskan, dalam konteks terkait produk kekayaan intelektual sebagai penjaminan kredit bank dan non bank, OJK masih terus melakukan pendalaman, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

“(Koordinasi) termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan kementerian/lembaga lainnya karena kita tentu harus memahami manajemen risiko secara keseluruhan hak kekayaan intelektual ini dari perspektif pembiayaan, tetapi dengan tujuan membangun ekosistem,” katanya.

OJK akan menyampaikan perkembangannya dalam waktu dekat, mulai dari proses dan perhitungan agunan, serta bagaimana bank dan non-bank dapat merespon positif penerbitan peraturan tersebut guna mendorong kemajuan sektor usaha ekonomi kreatif di Indonesia.

2. Banyak hal yang didorong untuk mendukung sektor ekonomi kreatif

Dia menyatakan, OJK menyambut baik regulasi tentang ekonomi kreatif. Namun, yang perlu dipahami dan dimaknai dari kebijakan tersebut, menurut dia, adalah mendorong terciptanya ekosistem yang kondusif bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.

“Karena yang didorong dalam PP ini bermacam-macam, mulai dari pembiayaan, tetapi juga fasilitasi pengembangan sistem pemasaran, infrastruktur ekonomi kreatif, insentif, dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, serta peran masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya.

3. Youtuber bisa ajukan pinjaman ke bank dengan jaminan konten

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyatakan bahwa konten yang diunggah ke YouTube dan mendapatkan banyak view bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang ke bank.

Namun, konten tersebut harus memiliki sertifikat kekayaan intelektual terlebih dahulu. Artinya, konten dapat dijadikan jaminan pinjaman kepada bank jika terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Jadi kalau kita punya sertifikat kekayaan intelektual atau merek dagang atau hak cipta sebuah lagu, ketika kita membuat lagu, itu masuk ke YouTube, kalau sudah jutaan view, sertifikat itu punya nilai jual. Kalau kita mendadak butuh uang, Kita bisa menggadaikannya di bank,” kata Yasonna, dikutip dari YouTube DJKI Kemenkumham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *